OJEK ONLINE BELUM TERSENTUH THR

Di bulan ramadhan yang penuh berkah ini, sungguh membawa nikmat dan rezeki bagi banyak orang. Baik pedagang, pegawai kantoran, buruh pabrik, semua merasakannya. Para pegawai dan buruh pabrik akan menerima THR, sedangkan pedagang menikmati keuntungan dari jumlah pembeli yang meningkat di bulan ramadhan. Kita juga bisa melihat banyak sekali pedagang dadakan yang hanya berjualan di bulan ramadhan, seperi pedagang aneka makanan untuk berbuka puasa, pembuat kue kering lebaran atau pedagang pakaian,sepatu dan segala perlengkapan lebaran. Bagaimana dengan pengemudi ojek online yang jasanya sangat kita butuhkan sehari-hari ? Apakah mereka juga akan menikmati THR menjelang lebaran ?
Sayang sekali, kenyataan berkata lain. Para pengemudi ojek online tidak mendapat kesempatan untuk nenikmati THR, bonus lebaran, insentif atau apapun namanya menjelang lebaran. Mereka bukan karyawan dari perusahaan penyedia jasa ojek online. Status mereka hanyalah mitra, dibayar sesuai jumlah tarikan dan jarak yang ditempuh. Tarif merekapun terus menerus turun jika dibandingkan dengan pertama kali perusahaan berdiri. Berkali-kali minta kenaikan tarif, puluhan demo dan pertemuan-pertemuan dengan pembuat kebijakan di pemerintahan, belum berhasil juga merubah sedikit saja nasib mereka, apalagi menyamakannya dengan para pegawai di kantor ojek online nan mewah itu.
Mereka yang berjibaku di jalan raya dari sebelum terbit matahari sampai tengah malam. Hasil keringat mereka yang membiayai beroperasinya kantor nan mewah itu. Sebutan mitra terdengat sangat keren dan berkelas, dalam bahasa Indonesia dipahami sebagai partner atau teman kerja, tetapi dalam prakteknya sangat jauh dari itu. Dalam perusahaan penyedia jasa transportasi yang sangat customer oriented, posisi mitra ini sangat lemah. Satu komentar buruk saja dari pelanggan atau pengguna jasa dalam bentuk pemberian jumlah bintang bisa membuat mereka dikenai suspend (tidak bisa membawa penumpang/barang/makanan untuk jangka waktu tertentu) atau lebih parah lagi bisa langsung diputus mitra alias dipecat tanpa bisa membela diri. Pemutusan mitra ini juga ternyata berlaku selama-lamanya, tanpa ada kesempatan untuk mendaftar lagi.
Setelah sering mendengar curhatan para pengemudi ojek online, saya berusaha untuk selalu memberi penilaian baik. Jika kita mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan dari ojek online, sebaiknya langsung menegur pengemudinya, bahkan dengan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi jika kesalahan meteka sekedar terlambat datang, tidak tahu jalan atau bersikap kurang ramah. Tentu saja kita dapat memberi penilaian buruk atau bahkan melapor ke perusahaan jika tindakan mereka sudah keterlaluan.
Walaupun ada sebagian pengemudi ojek online yang melakukan tindakan tidak terpuji, tidak bisa dipungkiri juga bahwa banyak pelanggan yang menpermainkan mereka dengan memberikan order fiktif seperti memesan makanan tanpa ada yang membayar, menjemput orang dengan alamat palsu, membawa barang melebihi kapasitas, dan lain-lain.
Menjelang lebaran ini, para pengemudi atau mitra ini juga ingin merasakan rezeki lebaran. Walaupun bukan karyawan dan tidak mempunyai gaji tetap, bukankah bisa saja mereka diberi semacam peraturan khusus mengenai besaran tarif, poin, bonus atau apapun yang diberlakukan menjelang lebaran agar mempunyai kesempatan mendapat penghasilan lebih pengganti THR. Tentunya para petinggi di perusahaan ojek online yang tahu caranya, bukan saya yang hanya seorang ibu rumah tangga pengguna jasa ojek online dan juga mempunyai orang-orang terdekat yang bekerja sebagai pengemudi ojek line.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat Allah memberi kemurahan rezeki dalam bentuk THR bagi para pengemudi ojek online agar istri dan anak-anak mereka bisa juga merasakan kemeriahan lebaran, tidak hanya menjadi penonton terhadap semua hiruk pikuk persiapan lebaran.

Komentar